KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA PADA PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI
ABSTRAK
Masalah keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal
ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Sektor jasa
konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan
kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan,
dan pertambangan .Di dalam penelitian ini, perencanaan K3 dibuat berdasarkan
pedoman/standar OHSAS 18001 juga sesuai dengan peraturan dan standar teknik
terkait konstruksi di Indonesia bahkan juga menurut undang-undang dan peraturan
yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Kata
kunci:
K3, tenaga kerja, penilaian resiko
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Setiap tahun ribuan kecelakaan terjadi
di tempat kerja yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi, dan gangguan
produksi. Pada tahun 2007 menurut jamsostek tercatat 65.474 kecelakaan yang
mengakibatkan 1.451 orang meninggal, 5.326 orang cacat tetap dan 58.697 orang
cedera.
Rumusan
Masalah
Masalah yang timbul adalah bagaimana melaksanakan manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja agar tercipta suatu suasana lingkungan dan
kondisi kerja yang lebih baik serta aman dan nyaman.
Batasan
masalah
Pembatasan masalah dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
Perencanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) didalam
pelaksanaan proyek konstruksi yang meliputi :
1) Lingkungan kerja
2) Jenis-jenis pekerjaan
Tujuan
Penelitian
Dalam penelitian ini ada beberapa tujuan yang ingin dicapai,
antara lain sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui sikap pekerja terhadap penerapan sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
2) Untuk melindungi setiap tenaga kerja yang ada serta menjamin
keselamatan dari setiap pekerja maupun setiap orang yang ada didalamnya.
3) Memberikan informasi kepada para tenaga kerja mengenai prinsip
pelak-sanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
Manfaat
Penelitian
Manfaat yang hendak dicapai dalam penulisan ini, adalah :
1) Agar supaya para tenaga kerja mendapat perhatian yang lebih
baik dari Kontraktor dan semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek
konstruksi.
2) Untuk mengurangi angka kecelakaan kerja menuju “zero
accident”
3)
Untuk mengurangi biaya yang diakibatkan oleh kecelakaan, kerusakan maupun
penyakit
kerja.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam melakukan hal tersebut, harus dipertimbangkan berbagai
persyaratan perundangan K3 yang berlaku bagi organisasi serta persyaratan
lainnya seperti standar, kode, atau pedoman perusahaan terkait atau yang
berlaku bagi bagi organisasi.
Pekerjaan
Penggalian:
1) Ketentuan Umum
Sebelum penggalian pada setiap tempat dimulai, stabilitas tanah
harus diuji terlebih dahulu oleh orang yang ahli.
2)
Sebelum pekerjaan dimulai pada setiap tempat galian pemberi kerja harus
melakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas segala instalasi di bawah tanah
seperti saluran pembuangan, pipa gas, pipa air, dan konduktor listrik, yang
dapat menimbulkan bahaya selama waktu pekerjaan.
3)
Apabila perlu untuk mencegah terjadinya kecelakaan sebelum penggalian dimulai,
gas, air, listrik dan prasarana umum lainnya harus dimatikan atau diputuskan
alirannya terlebih dahulu.
4) Apabila pipa bawah tanah, konduktor, dan sebagainya tidak dapat
dipindahkan atau diputuskan alirannya, benda tandi harus dipagari, ditarik ke
atas atau dilindungi.
5)
Apabila diperlukan untuk mencegah bahaya, tanah harus dibersihkan dari
pohon-pohon, batu-batu besar dan rintangan-rintangan lainnya sebelum penggalian
dimulai
Pekerjaan
Pondasi:
Persyaratan Umum
1)Mesin pemancang (pile divers) harus ditumpu oleh dasar
yang kuat seperti balok kayu yang berat, bantalan beton atau pondasi penguat
lainnya.
2)Bila perlu untuk mencegah bahaya, mesin pemancang harus diberi
tali atau rantai penguat secukupnya
3)Mesin pemancang tidak boleh digunakan di dekat jaringan listrik.
4)Bila 2 buah mesin pemancang digunakan pada satu tempat, maka
jarak antara mesin-mesin tersebut tidak boleh kurang dari panjang kakinya yang
terpanjang.
5)Fasilitas untuk mencapai lantai kerja (platform) dan roda
penggerak (pulley) pada ujung atas harus berupa tangga yang memenuhi
persyaratan.
.
Pengecoran
Beton:
Persyaratan Umum
1)Konstruksi beton bertulang yang berat untuk kerangka atap dan
kerangka atas lainnya harus didasarkan pada gambar rencana:
a)Mencakup
spesifikasi besi baja dan beton serta bahan-bahan lain yang dipakai,
b)Menunjukkan tipe, kekuatan dan peng-aturan bagian
yang menumpu gaya muatan.
c)Dilengkapi dengan perhitungan kekuatan atap dan
struktur berat lainnya yang dibuat dengan bahan-bahan prefabricated.
2)Selama pembangunan harus dicatat data sehari-hari
mengenai kemajuan pembangu-nan, termasuk data yang mempengaruhi kekuatan beton
menurut waktunya
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data yang
dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan:
1) Masih kurangnya pengetahuan tentang keselamatan
dan kesehatan kerja dari para pekerja mengenai keselamatan dan kese-hatan
kerja.
2) Dengan
adanya sistem manajemen kese-lamatan dan kesehatan kerja para pekerja dapat
sedikit terhindar dari kecelakaan dan penyakit kerja.
3) Sistem manajemen keselamatan dan
kese-hatan kerja yang ada dapat dikatakan belum terealisasikan dengan baik .
Saran
1) Masih kurangnya pengetahuan tentang keselamatan
dan kesehatan kerja dari para pekerja mengenai keselamatan dan kese-hatan
kerja.
2) Dengan adanya sistem manajemen kese-lamatan dan
kesehatan kerja para pekerja dapat sedikit terhindar dari kecelakaan dan
penyakit kerja.
3) Sistem manajemen keselamatan dan kese-hatan kerja
yang ada dapat dikatakan belum terealisasikan dengan baik .
DAFTAR PUSTAKA
Austen, A.D. dan Neale,
R.H. 1991. Memanajemeni Proyek Konstruksi, Penerbit PT.Pustaka Binaman
Pressindo, Jakarta
Armanda D, Penerapan SMK3
Bidang Konstruksi Medan, Jakarta
Ervianto, W.I. 2007.
Manajemen Proyek Konstruksi, Penerbit Andi, Jakarta
Ridley J. 2004. Kesehatan
dan Keselamatan Kerja, Penerbit Erlangga, Jakarta
Ramli, S. 2010. Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18001, Penerbit Dian Rakyat,
Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar