Jumat, 04 Desember 2015


KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PELAKSANAAN PROYEK KONSTRUKSI

ABSTRAK
       Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara umum di Indonesia masih sering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja. Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor yang paling berisiko terhadap kecelakaan kerja, disamping sektor utama lainnya yaitu pertanian, perikanan, perkayuan, dan pertambangan .Di dalam penelitian ini, perencanaan K3 dibuat berdasarkan pedoman/standar OHSAS 18001 juga sesuai dengan peraturan dan standar teknik terkait konstruksi di Indonesia bahkan juga menurut undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
 Kata kunci: K3, tenaga kerja, penilaian resiko

PENDAHULUAN

 Latar Belakang
Setiap tahun ribuan kecelakaan terjadi di tempat kerja yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan materi, dan gangguan produksi. Pada tahun 2007 menurut jamsostek tercatat 65.474 kecelakaan yang mengakibatkan 1.451 orang meninggal, 5.326 orang cacat tetap dan 58.697 orang cedera.

Rumusan Masalah
Masalah yang timbul adalah bagaimana melaksanakan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja agar tercipta suatu suasana lingkungan dan kondisi kerja yang lebih baik serta aman dan nyaman.

Batasan masalah
Pembatasan masalah dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut:
Perencanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) didalam pelaksanaan proyek konstruksi yang meliputi :
1) Lingkungan kerja
2) Jenis-jenis pekerjaan

Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui sikap pekerja terhadap penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
2) Untuk melindungi setiap tenaga kerja yang ada serta menjamin keselamatan dari setiap pekerja maupun setiap orang yang ada didalamnya.
3) Memberikan informasi kepada para tenaga kerja mengenai prinsip pelak-sanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Manfaat Penelitian
Manfaat yang hendak dicapai dalam penulisan ini, adalah :
1) Agar supaya para tenaga kerja mendapat perhatian yang lebih baik dari Kontraktor dan semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
2) Untuk mengurangi angka kecelakaan kerja menuju “zero accident
3) Untuk mengurangi biaya yang diakibatkan oleh kecelakaan, kerusakan maupun penyakit kerja.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam melakukan hal tersebut, harus dipertimbangkan berbagai persyaratan perundangan K3 yang berlaku bagi organisasi serta persyaratan lainnya seperti standar, kode, atau pedoman perusahaan terkait atau yang berlaku bagi bagi organisasi.

Pekerjaan Penggalian:
1) Ketentuan Umum
Sebelum penggalian pada setiap tempat dimulai, stabilitas tanah harus diuji terlebih dahulu oleh orang yang ahli.

2) Sebelum pekerjaan dimulai pada setiap tempat galian pemberi kerja harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas segala instalasi di bawah tanah seperti saluran pembuangan, pipa gas, pipa air, dan konduktor listrik, yang dapat menimbulkan bahaya selama waktu pekerjaan.
3) Apabila perlu untuk mencegah terjadinya kecelakaan sebelum penggalian dimulai, gas, air, listrik dan prasarana umum lainnya harus dimatikan atau diputuskan alirannya terlebih dahulu.
4) Apabila pipa bawah tanah, konduktor, dan sebagainya tidak dapat dipindahkan atau diputuskan alirannya, benda tandi harus dipagari, ditarik ke atas atau dilindungi.

5) Apabila diperlukan untuk mencegah bahaya, tanah harus dibersihkan dari pohon-pohon, batu-batu besar dan rintangan-rintangan lainnya sebelum penggalian dimulai
Pekerjaan Pondasi:
Persyaratan Umum
1)Mesin pemancang (pile divers) harus ditumpu oleh dasar yang kuat seperti balok kayu yang berat, bantalan beton atau pondasi penguat lainnya.
2)Bila perlu untuk mencegah bahaya, mesin pemancang harus diberi tali atau rantai penguat secukupnya

3)Mesin pemancang tidak boleh digunakan di dekat jaringan listrik.

4)Bila 2 buah mesin pemancang digunakan pada satu tempat, maka jarak antara mesin-mesin tersebut tidak boleh kurang dari panjang kakinya yang terpanjang.

5)Fasilitas untuk mencapai lantai kerja (platform) dan roda penggerak (pulley) pada ujung atas harus berupa tangga yang memenuhi persyaratan.


.
Pengecoran Beton:
Persyaratan Umum
1)Konstruksi beton bertulang yang berat untuk kerangka atap dan kerangka atas lainnya harus didasarkan pada gambar rencana:
a)Mencakup spesifikasi besi baja dan beton serta bahan-bahan lain yang dipakai,
b)Menunjukkan tipe, kekuatan dan peng-aturan bagian yang menumpu gaya muatan.
c)Dilengkapi dengan perhitungan kekuatan atap dan struktur berat lainnya yang dibuat dengan bahan-bahan prefabricated.
2)Selama pembangunan harus dicatat data sehari-hari mengenai kemajuan pembangu-nan, termasuk data yang mempengaruhi kekuatan beton menurut waktunya

PENUTUP
 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pengolahan data yang dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan:
1) Masih kurangnya pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dari para pekerja mengenai keselamatan dan kese-hatan kerja.
 2) Dengan adanya sistem manajemen kese-lamatan dan kesehatan kerja para pekerja dapat sedikit terhindar dari kecelakaan dan penyakit kerja.
3) Sistem manajemen keselamatan dan kese-hatan kerja yang ada dapat dikatakan belum terealisasikan dengan baik .
Saran
1) Masih kurangnya pengetahuan tentang keselamatan dan kesehatan kerja dari para pekerja mengenai keselamatan dan kese-hatan kerja.
2) Dengan adanya sistem manajemen kese-lamatan dan kesehatan kerja para pekerja dapat sedikit terhindar dari kecelakaan dan penyakit kerja.
3) Sistem manajemen keselamatan dan kese-hatan kerja yang ada dapat dikatakan belum terealisasikan dengan baik .
DAFTAR PUSTAKA
Austen, A.D. dan Neale, R.H. 1991. Memanajemeni Proyek Konstruksi, Penerbit PT.Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta
Armanda D, Penerapan SMK3 Bidang Konstruksi Medan, Jakarta
Ervianto, W.I. 2007. Manajemen Proyek Konstruksi, Penerbit Andi, Jakarta
Ridley J. 2004. Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Penerbit Erlangga, Jakarta
Ramli, S. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18001, Penerbit Dian Rakyat, Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar